- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Guna menyiarkan Al Quran agar berkembang dan memiliki wadah maka Kab. Lahat secara resmi membentuk pengurus Jam'iyyatul Qurro' wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQH NU) yang merupakan banom NU yang mengkhidmahkan diri dalam upaya menjaga kesucian dan kemurnian Al-Qur’an dengan cara melakukan kaderisasi terus-terusan para penghafal Al-Qur’an, terlibat langsung dalam pentashihan (pengesahan) penerbitan Al-Qur’an.
Atas dasar keinginan kuat mengembangkan Al Qur'an ini maka dilakukanlah pelantikan pengurus JQH NU Kab. Lahat. Kepengurusan ini merupakan kepengurusan JQH NU pertama yang dilantik dan terbentuk di Provinsi Sumatera Selatan.
Atas dasar keinginan kuat mengembangkan Al Qur'an ini maka dilakukanlah pelantikan pengurus JQH NU Kab. Lahat. Kepengurusan ini merupakan kepengurusan JQH NU pertama yang dilantik dan terbentuk di Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan pelantikan yang dirangkai dengan peringatan Tahun Baru Islam 1455 H dilaksanakan pada:
Hari : Senin
Tgl : 07 Agustus 2023
Pukul : 19.00 WIB (Isya berjamaah)
Tempat: Masjid Agung Lahat
Suatu kehormatan pelantikan ini dihadiri oleh Imam Besar Masjid Agung Palembang (H. A. Tarmizi Muhaimin S.Pd.I Al-Hafizh) yang menggantikan Almarhum KH Ahmad Nawawi Dencik Al-Hafidz. Beliau H Ahmad Tarmidzi Muhaimin S.Pd.I Al Hafizh yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Jam'iyyatul Qurra Wal Huffazh (JQH) Nahdlatul Ulama provinsi Sumsel dengan didampingi sekretaris JQH NU Prov. Sumsel H Abdurrahman Romli SAg M.Pd.I melantik secara resmi pengurus JQH Kab. Lahat pada tanggal 07 Agustus 2023 ini.
Imam Besar Masjid Agung Palembang (H. A. Tarmizi Muhaimin S.Pd.I Al-Hafiz)
Foto bersama antara PCNU Lahat dan Pengurus Wilayah JQH Prov. Sumsel
Selain itu H. Shofwatillah Mohzaib, S.Sos.I memberikan hadiah umroh kepada salah satu guru ngaji di Lahat yang sudah mengajar ngaji lebih dari 10 tahun. Sangat beruntung ustadz yang mengajar ngaji di Pasar Bawah ini mendapatkan kesempatan yang mungkin tidak ia duga sebelumnya.
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar